PORTAL LEBAK - Penerapan penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara Indonesia dan China, dinilai akan memberi banyak manfaat bisnis.
Hal in disambut baik para pelaku usaha dan perbankan di Indonesia dan China.
Kedua pihak menyambut baik inisiatif Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) terkait penerapan kerangka kerja sama LCS.
Baca Juga: Pejabat Bank Indonesia BI Kembangkan Transaksi Elektronik di Lebak
Penerapan LCS memberikan banyak manfaat, seperti berikut ini:
1. Biaya konversi transaksi menjadi lebih efisien,
2. Tersedianya alternatif pembiayaan ekspor/direct investment dalam mata uang lokal,
3. Tersedianya alternatif instrumen hedging dalam mata uang lokal,
4. Diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi.
Kantor Perwakilan BI Beijing mengemukakan hal ini, melului webinar, pada hari Kamis 8 September 2021, dikutip PortalLebak.com dari laman bi.go.id.
Baca Juga: Ini Lima Langkah Pemerintah dan Bank Indonesia Kendalikan Inflasi 2021
Webinar dengan topik “Local Currency Settlement: Benefits & Practices for Business" dihadiri lebih dari 400 peserta dari pelaku dunia usaha dan perbankan yang berdomisili di Indonesia maupun Tiongkok.