Jadwal Penukaran Kartu ATM Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA

- 3 Juni 2021, 07:59 WIB
Jadwal pemblokiran kartu ATM lama dengan magnetic stripe di masing-masing Bank.
Jadwal pemblokiran kartu ATM lama dengan magnetic stripe di masing-masing Bank. /Tangkap layar instagram.com/@goodlifebca

PORTAL LEBAK - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kartu Ajungan Tunai Mandiri (ATM) yang diterbitkan perbankan harus menggunakan kartu ATM berbasis teknologi chip.

Aturan ini, tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia (BI) Nomor 17/52/DKSP. Aturan itu mensyaratkan, kartu ATM yang diterbitkan di Indonesia harus kartu berbasis teknologi chip.

Di seluruh bank, para nasabah yang memiliki kartu ATM lama berbasis magnetic stripe, disarankan segera menukarkan dengan kartu baru berbasis teknologi chip.

Baca Juga: Sah, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak di Rapat Paripurna

Penukaran kartu ATM lama itu bisa dilaksanakan di kantor cabang bank terdekat. Namun tiap-tiap bank memiliki batas waktu pelayanan yang berbeda dalam penukaran kartu ATM lama dengan kartu ATM chip.

Jika nasabah melebihi batas waktu yang ditentukan, maka kartu ATM lama secara otomatis akan diblokir oleh pihak bank.

Sementara itu, nasabah harus mengetahui, apakah kartu ATM yang dimiliki model lama atau model magnetic stripe, yang dapat dilihat dari ciri fisiknya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Selenggarakan Lomba Pidato Gaya Bung Karno, Dari Tingkat SD Sampai SMA

Ciri fisik kartu ATM berbasis magnetic stripe memiliki pola garis hitam memanjang, di bagian belakangan kartu ATM.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x