Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 9 September 2021: Al Naik Pitam, Pengintai Diinterogasi 'Kode Keras'
Kerangka kerja sama LCS antara Indonesia dan China meliputi antara lain penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung.
Termasuk dalam transaksi antara mata uang Rupiah dan Yuan, serta relaksasi regulasi khusus agar mendorong penggunaan mata uang lokal.
Sejak tahun 2018 Bank Indonesia menginisiasi kerja sama LCS dengan Malaysia dan Thailand.
Baca Juga: Cara Dapatkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati, Bagi Usaha Mikro dan Kecil atau UMK
Ini untuk mendorong penggunaan mata uang lokal oleh pelaku usaha dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral kedua negara.
Kemudian di bulan Agustus 2020 kerja sama senada juga telah diterapkan dengan Jepang dan pada tanggal 6 September 2021, kerja sama LCS telah efektif diterapkan dengan China (Tiongkok).
Untuk mendorong penerapannya, BI senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang Dukung Kebutuhan Perawatan dan Pemulihan Kondisi Kebakaran Lapas
Tujuannya, agar kerja sama LCS banyak digunakan oleh pelaku usaha di Indonesia, difasilitasi oleh bank yang ditunjuk sebagai ACCD.***