Pindahkan RKUD dari Bank Banten ke BJB, Gubernur Wahidin Terancam Diinterpelasi Dewan

- 19 Mei 2020, 19:13 WIB
Dua anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP yakni Indah Rusmiati dan Yeremia Mendrofa menunjukan tandatangan dukungan untuk usulan hak interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim terkait Bank Banten, di Kantor Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten di Serang, Selasa 19 Mei 2020.
Dua anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP yakni Indah Rusmiati dan Yeremia Mendrofa menunjukan tandatangan dukungan untuk usulan hak interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim terkait Bank Banten, di Kantor Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten di Serang, Selasa 19 Mei 2020. /- Foto: ANTARA/Mulyana

Baca Juga: Motor Listrik Bertanda Tangan Presiden Jokowi Laku Rp2,55 Miliar

"Dengan pindahnya RKUD ini yang merupakan tugas utama bank Banten selama ini, maka mengurangi kepercayaan dari masyarakat atau investor dari luar. Sebab yang punya sendiri aja keluar, apalagi masyarakat atau investor dari luar. Kemarin juga kita menyaksikan terjadi rush, masyarakat mengantre untuk mengambil uangnya di Bank Banten," ungkap Yeremia.

Sebelumnya pada 22 April 2020 Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemindahan rekening kas umum daerah dari Bank Banten ke Bank BJB.

Baca Juga: Abu Jenazah Aktor Senior Henky Solaiman Akan Dilarung ke Laut

(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x