Pada bulan Desember 2021 Binance dinyatakan bekerja sama dengan Dubai World Trade Center (DWTC).
Baca Juga: PPKM DKI Jakarta Turun Level, PTM 50 persen tetap berlaku di Ibu Kota Negara
Tujuan kerja sama ini untuk membantu mendirikan ekosistem aset virtual internasional di sana dan membantu pengembangan peraturan aset virtual.
Dubai, merupakan salah satu dari tujuh emirat UEA, yang pekan lalu telah mengadopsi dalam undang-undang pertamanya yang mengatur aset virtual.
Dubai juga telah membentuk regulator keuangan untuk mengawasi sektor pertukaran mata uang kripto yang terus berkembang.***