Crypto Binance Blokir 281 Akun Trading Asal Nigeria, Berikut Alasannya

- 31 Januari 2022, 20:00 WIB
Aplikasi Binance terlihat di smartphone dalam ilustrasi yang diambil, 13 Juli 2021.
Aplikasi Binance terlihat di smartphone dalam ilustrasi yang diambil, 13 Juli 2021. /Foto: REUTERS/DADO RUVIC/

PORTAL LEBAK - Binance, pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia, membatasi akun pribadi 281 pengguna asal negara Nigeria.

Otoritas Binance menilai adanya kebutuhan mematuhi undang-undang pencucian uang internasional, atas beberapa perdagangan yang berlangsung di Nigeria.

CEO Binance, Changpeng Zhao menyatakan dalam sebuah surat kepada pelanggan Nigeria, tertanggal 29 Januari 2022, keputusan ini demi keamanan.

Baca Juga: Beli Koin Crypto SQUID Karena Fenomena Film Squid Game, Bernard Rugi Rp400 Juta dan Tak Bisa Bayar Tagihan

Pasalnya, Binance membatasi beberapa akun pribadi untuk memastikan keamanan pengguna, khususnya di Nigeria.

Sementara itu, lebih dari sepertiga dari akun yang terpengaruh asal Nigeria, dibatasi atas permintaan penegakan hukum internasional.

"Saat ini, kami telah menyelesaikan 79 kasus dan terus bekerja melalui kasus yang lain," ujar Changpeng Zhao dilansir PortalLebak.com dari Reuters.

Baca Juga: PayPal Meluncurkan Layanan Pembelian dan Penjualan Crypto di Inggris

"Seluruh kasus yang tidak terkait dengan penegakan hukum internasional akan diselesaikan dalam waktu dua minggu," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x