Kebijakan BLT Minyak Goreng Lebih Baik, Dibanding Penerapan Harga Subsidi

- 5 April 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi jual beli minyak goreng.
Ilustrasi jual beli minyak goreng. /Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

Pasalnya, Piter menegaskan, kebijakan subsidi minyak goreng curah yang sebelumnya dijalankan pemerintah justru memicu kelangkaan.

Karena maraknya penyelewengan di komoditas ini, seperti adanya penimbunan dan penyelundupan minyak goreng di berbagai lini.

Baca Juga: Rintangan Persib Bandung Berburu Pemain Persebaya Hingga Persikabo, Siapa Sajakah Mereka?

Pilihan pemerintah yang menyelenggarakan kebijakan BLT minyak goreng, dibanding pengadaan subsidi minyak goreng curah, menurut Piter sangat bagus.

"Saya lebih memilih kebijakan BLT (minyak goreng-Red) dibandingkan subsidi minyak goreng curah yang rawan penyelewengan," paparnya dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp100.000 tiap bulan yang akan disalurkan selama tiga bulan.

Baca Juga: Chorong Apink Berdamai Dengan Penyebar Hoaks Tentang Dirinya Sebagai Pelaku Kekerasan di Sekolah

Rencana penyaluran BLT minyak goreng ini menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilakukan per tiga bulan, mulai April 2022.

Hal itu seperti disampaikan melalui pengumuman oleh Presiden Jokowi, di istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 1 April 2022.

"Bantuan diberikan sebesar Rp100.00 setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan itu dalam tiga bulan sekaligus, yakni pada April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka bulan April 2022 sebesar Rp300.000," papar Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x