Kebijakan BLT Minyak Goreng Lebih Baik, Dibanding Penerapan Harga Subsidi

- 5 April 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi jual beli minyak goreng.
Ilustrasi jual beli minyak goreng. /Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

PORTAL LEBAK - Kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dinilai dapat menekan kelangkaan komoditas yang masuk sembilan bahan pokok itu di pasaran.

Penilaian rencana penyaluran BLT minyak goreng dijelaskan oleh Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah.

"Melalui kebijakan BLT minyak goreng dan subsidi minyak goreng curah dicabut, maka kelangkaan minyak goreng akan dapat teratasi," nilai Piter.

Baca Juga: Diduga Kalah dari 'Mafia Minyak Goreng', Presiden Jokowi Dinilai 'Sogok' Rakyat Pakai BLT

Pemerintah segera menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk lebih 20 juta keluarga serta 2,5 juta pedagang kaki lima di Indonesia.

BLT minyak goreng itu akan disalurkan waktunya bulan April 2022 sejumlah Rp300.000 bagi setiap kepala keluarga yang berhak menerimanya.

Menurut Piter, kebijakan BLT minyak goreng dinilai mampu mengatasi persoalan yang membelit atas komoditas sembako itu, apalagi terkait kenaikan harga.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos BLT Minyak Goreng, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Piter memaparkan Kebijakan BLM minyak goreng, dapat memberikan dampak yang signifikan untuk warga masyarakat kurang mampu.

Pasalnya, Piter menegaskan, kebijakan subsidi minyak goreng curah yang sebelumnya dijalankan pemerintah justru memicu kelangkaan.

Karena maraknya penyelewengan di komoditas ini, seperti adanya penimbunan dan penyelundupan minyak goreng di berbagai lini.

Baca Juga: Rintangan Persib Bandung Berburu Pemain Persebaya Hingga Persikabo, Siapa Sajakah Mereka?

Pilihan pemerintah yang menyelenggarakan kebijakan BLT minyak goreng, dibanding pengadaan subsidi minyak goreng curah, menurut Piter sangat bagus.

"Saya lebih memilih kebijakan BLT (minyak goreng-Red) dibandingkan subsidi minyak goreng curah yang rawan penyelewengan," paparnya dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp100.000 tiap bulan yang akan disalurkan selama tiga bulan.

Baca Juga: Chorong Apink Berdamai Dengan Penyebar Hoaks Tentang Dirinya Sebagai Pelaku Kekerasan di Sekolah

Rencana penyaluran BLT minyak goreng ini menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilakukan per tiga bulan, mulai April 2022.

Hal itu seperti disampaikan melalui pengumuman oleh Presiden Jokowi, di istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 1 April 2022.

"Bantuan diberikan sebesar Rp100.00 setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan itu dalam tiga bulan sekaligus, yakni pada April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka bulan April 2022 sebesar Rp300.000," papar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Cara dan Link Penukaran Uang Tunai Oleh Bank Indonesia Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022

Presiden Jokowi sekaligus menyampaikan, penyaluran BLT minyak goreng bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, di tengah harga yang melambung tinggi.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x