“Pertamina berkomitmen menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” tambahnya.
Pertamina mengimbau masyarakat konsumen membeli BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang diperoleh terjamin kualitas dan keamanannya.
Baca Juga: Genderang Pilkada Banten 2024 Ditabuh, Airin Rachmi Diany Siap Dimenangkan DPD Partai Golkar Serang
Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor.
Pasalnya, pabrikan kendaraan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.
Sehingga adanya pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda otomatis tidak direkomendasikan.
Baca Juga: Rusia Memulai Pemungutan Suara Referendum 'Aneksasi' di Wilayah Ukraina
“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat," sarannya.
"Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan pabrikan, agar mesin bisa bekerja secara maksimal,” tutup Irto.***