PORTAL LEBAK - Partai Buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi itu akan dilakukan pada September 2022.
"Di Jakarta, aksi dipusatkan di DPR RI untuk menuntut pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri terkait perekonomian," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 3 September 2022.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Gubenur Jawa Timur Minta TNI/Polri Kawal BBM Subsidi Untuk Petani dan Nelayan
"Pimpinan DPR an Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," tambahnya.
Selain di Jakarta, aksi akan digelar serentak di seluruh Indonesia yakni di Kota Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, dan Pekanbaru.
Termasuk di kota Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo, Sulawesi Utara, Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
Baca Juga: Breaking News: Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi, Pertalite Jadi Rp10.000
"Jika aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjutan mengusung tema tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 sampai 13 persen," tegas Iqbal.