PORTAL LEBAK - Rusia pada hari Jumat 23 September 2022 ini, akan menjalankan rencananya untuk mencaplok sekitar 15 persen wilayah Ukraina.
Ini dilakukannya melalui pemilihan suara dengan mekanisme referendum di empat wilayah yang dikendalikan oleh pasukan Rusia.
Tindakan ini dinilai Barat sebagai langkah yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan secara signifikan meningkatkan perang.
Baca Juga: Jenderal Amerika: Rusia Kalah Dibeberapa Pertempuran di Ukraina, Tidak Jelas Bagaimana Sikapnya
Padahal sejak hampir tujuh bulan perang, Rusia dinilai kalah secara kritis di medan perang, di timur laut Ukraina, awal bulan ini.
Selanjutnya, Presiden Rusia Vladimir Putin secara terbuka mendukung referendum di wilayah yang dikuasai Rusia, setelah warganya meminta pemungutan suara dipercepat untuk bergabung dengan Rusia.
Para penduduk Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR), yang diakui Putin telah independen sebelum telah melakukan langkah administrasi oleh Rusia di wilayah Kherson dan Zaporizhzhia, akan menggelar pemungutan suara.
Baca Juga: Prajurit Rayakan Penguasaan Wilayah di Timur Laut Ukraina, Setelah Pasukan Rusia Ditarik Mundur
Pemungutan suara, yang Barat dan Ukraina katakan adalah palsu, akan dimulai pada hari Jumat dan akan berakhir pada hari Selasa, setelah itu diumumkan hasilnya.