Otoritas Ibu Kota Nusantara IKN Sebut 85 persen rumah bentuk vertikal, Begini Penampakannya

- 12 Oktober 2023, 13:05 WIB
 Model kawasan pusat Pusat Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Model kawasan pusat Pusat Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. /Foto: ANTARA/Aji Cakti/

Ruangan yang Kompak dan Canggih

Berikutnya, tinggal di ruangan yang kompak sehingga Anda dapat memenuhi dan mengakses semua kebutuhan Anda dengan cepat dan mudah.

Serta penerapan bangunan ekologis dan teknologi pintar dalam kehidupan (smart Living) untuk meningkatkan kenyamanan penghuni dengan tetap menerapkan prinsip berkelanjutan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, konsep hunian yang umumnya berbentuk satu bangunan saat ini tidak sejalan dengan orientasi pengembangan kawasan IKN menjadi “10 menit kota”.

Baca Juga: KPK resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai tersangka korupsi Kementerian Pertanian

Oleh karena itu, kebutuhan dan fasilitas perumahan diatur dengan menggabungkan berbagai pelayanan dalam satu bangunan dengan memperhatikan standar fasilitas yang berlaku dan sekaligus menyediakan perumahan dalam bentuk rumah susun atau apartemen.

kebutuhan seperti lokasi dan kuantitas rumah tangga dan para anggotanya. Saat ini telah dibangun 36 townhouse di IKN, 32 diantaranya telah selesai dibangun.

Perumahan ASN dan aparat pertahanan keamanan juga akan dibangun sesuai konsep hunian vertikal yang diharapkan selesai pada tahun 2024, sesuai dengan rencana pengalihan 16.990 ASN ke IKN.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah