Komisi V DPR Segera Manggil Otoritas IKN Nusantara, Meminta Penjelasan Rencana WNA Jadi Pimpinan Pembangunan

- 21 Juni 2023, 09:58 WIB
Ketua Komisi V DPR RI Lazarus memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR tentang Agenda Penilaian Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Mei 2023 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan. Jakarta, Selasa (20 Juni 2023).
Ketua Komisi V DPR RI Lazarus memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR tentang Agenda Penilaian Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Mei 2023 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan. Jakarta, Selasa (20 Juni 2023). /Foto: dpr.go.id/Arief/Man/


PORTAL LEBAK - Komisi V DPR RI akan menggelar rapat untuk membahas rencana pemerintah menggunakan tenaga kerja asing (WNA) sebagai project leader untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara.

Komisi V DPR RI akan segera menjadwalkan rapat gabungan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Otoritas Kawasan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).

Ketua Komisi V DPR Lazarus mengungkapkan itu, saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Binagung dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Menyayangkan Pembubaran Jemaat Gereja di Binjai Sumut

Agendanya antara lain review pelaksanaan tahun anggaran 2023 sampai dengan Mei 2023 dan pembahasan rencana alokasi anggaran. Ini disesuaikan kegiatan, program, dan prioritas anggaran K/L TA 2024.

Sidang antara Komisi V DPR bersama eselon I itu dilaksanakan pada Selasa 20 Juni 2023, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Pak Dirjen, meski bukan bidang utama jasa konstruksi, pemantauan aktivitas TKA di IKN memang menjadi perbincangan hangat, setidaknya dalam dua minggu terakhir," ujar Lazarus, dikutip PortalLebak.com dari dpr.go.id.

Baca Juga: Ibu Kota Nusantara IKN Punya Logo Resmi: Pohon Hayat, Presiden Jokowi Umumkan Langsung Sang Pemenangnya

"Kami bertanggung jawab atas infrastruktur ini. Itu juga yang kami tanyakan, Pak. Apakah staf kita sendiri masih kurang kompeten untuk melakukan supervisi di IKN?” paparnya.

“Menurut pernyataan pemerintah, katanya soal penjaminan (pengembangan IKN). Apakah masih belum pasti energinya bersumber dari dalam negeri? Saya kira itu pendapat saya pak, kita tidak mendorongnya. "Ini merupakan "pukulan" bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar Lazarus.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x