Pemerintah Bebaskan Rumah di Bawah Nilai Rp2 Miliar dari PPN

- 26 Oktober 2023, 07:36 WIB
Ilustrasi perumahan yang nilainya di bawah Rp2 Miliar.
Ilustrasi perumahan yang nilainya di bawah Rp2 Miliar. /Foto: ANTARA/Ahmad Fikri/

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo SYL di GOR

Airlangga berharap insentif ini dapat mengurangi permasalahan kesenjangan antara jumlah rumah yang dibangun dengan jumlah kebutuhan rumah bagi warga masyarakat (backlog) sebanyak 12,1 juta rumah.

"Mudah-mudahan bisa kejar. (Tujuannya) nanti kita lihat. Butuh waktu setahun, mudah-mudahan bisa kita selesaikan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah