Kadin tegaskan TikTok harus patuh pada aturan jika ingin berbisnis

- 14 November 2023, 17:14 WIB
Ilustrasi TikTok terkait perkiraan algoritma TikTok di tahun 2024.
Ilustrasi TikTok terkait perkiraan algoritma TikTok di tahun 2024. /pixabay/antonbe

 

Kami mendukung penuh pemerintah.
Saya sebutkan tadi, setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi peraturan ini yang Kami minta.

PORTAL LEBAK - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan mendukung komitmen pemerintah yang mewajibkan TikTok mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk membuka kembali toko TikTok di Indonesia.

“Kami mendukung penuh pemerintah.
Saya sebutkan tadi, setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi peraturan.

“Ini yang kami minta,” kata Plt Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi dalam konferensi pers agenda Kadin Update Pusat Perbelanjaan Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Senin.

RiktokBaca Juga: Jungkook BTS Tak Sengaja Mengekspos Akun TikTok V, Ini Seluk Beluknya

Yukki mengatakan komitmen Kadin Indonesia dalam menjaga keberlangsungan UMKM disampaikan langsung kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Menurutnya, tidak adil jika hanya pengusaha lokal yang wajib mematuhi berbagai peraturan dalam berbisnis.

Sedangkan di satu sisi, pengusaha asing bisa dengan mudah berbisnis dan menghasilkan uang di Indonesia.

TiktokBaca Juga: Indonesia Resmi Menolak Platform TikTok yang Menjalankan Project S

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x