Pemerintah: Pajak Rokok Elektronik akan Berlaku pada Tanggal 1 Januari 2024, Ini yang Diatur

- 30 Desember 2023, 18:27 WIB
Ilustrasi toko rokok elektrik.
Ilustrasi toko rokok elektrik. /Dok Tiwi

Sedikitnya 50 persen penerimaan Pajak Rokok Elektrik diatur penggunaannya (earmarked) demi melayani kesehatan masyarakat (jamkesmas), termasuk untuk penegakan hukum yang tujuannya meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di daerah.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x