Perusahaan broadband Korea Selatan menggugat Netflix Rp327 miliar, Setelah 'Squid Game' Viral

- 3 Oktober 2021, 15:37 WIB
Seorang warga Korea Selatan menonton serial 'Squid Game' di telepon selular. Perusahaan broadband Korea Selatan menggugat Netflix Rp327 miliar, Setelah 'Squid Game' Viral
Seorang warga Korea Selatan menonton serial 'Squid Game' di telepon selular. Perusahaan broadband Korea Selatan menggugat Netflix Rp327 miliar, Setelah 'Squid Game' Viral /Foto: REUTERS/KIM HONG-JI/

Baca Juga: Syarikat Islam DPC Kabupaten Bogor Sukses Gelar Vaksinasi Massal 3.000 Peserta Kerjasama dengan Polres Bogor

Dikatakan bahwa pengeluaran SK dikeluarkan saat memenuhi kewajiban kontraktualnya kepada pengguna Internet, dan pengiriman di dunia Internet "sebagai prinsip bebas biaya", menurut dokumen pengadilan itu.

Tetapi Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan menentang Netflix pada bulan Juni 2021.

Pengadilan menilai bahwa SK dipandang menyediakan "layanan yang diberikan dengan biaya" dan "masuk akal" bagi Netflix untuk "wajib memberikan sesuatu sebagai imbalan atas layanan tersebut".

Baca Juga: Taiwan marah: setelah dugaan ada serangan terbesar, oleh angkatan udara China

SK memperkirakan biaya penggunaan jaringan yang harus dibayar Netflix adalah sekitar 27,2 miliar won ($ 22,9 juta) atau Rp327 miliar pada tahun 2020 saja, ungkap dokumen pengadilan.

Netflix telah mengajukan banding atas putusan tersebut, menurut catatan pengadilan, dengan proses baru akan dimulai pada akhir Desember 2021.

Netflix mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, bahwa itu berkontribusi pada penciptaan sekitar 16.000 pekerjaan di Korea Selatan.

Baca Juga: Rozalin 'Street Woman Fighter' Dikritik Karena Dugaan Keterlibatannya Dalam Berbagai Penipuan

Terkait dari sekitar 770 miliar won investasi Netflix, serta efek ekonomi sekitar 5,6 triliun won.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x