Johnny Depp Menang Telak di Pengadilan atas Mantan Istrinya Amber Heard, Raih Ganti Rugi Lebih 10 Juta Dolar

- 2 Juni 2022, 11:17 WIB
AktrisAmber Heard (kanan) divonis juri bahwa mereka percaya dia telah mencemarkan nama baik mantan suaminya Johnny Depp (kanan) dalam persidangan pencemaran nama baik di AS, 1 Juni 2022.
AktrisAmber Heard (kanan) divonis juri bahwa mereka percaya dia telah mencemarkan nama baik mantan suaminya Johnny Depp (kanan) dalam persidangan pencemaran nama baik di AS, 1 Juni 2022. /Foto: REUTERS/Evelyn Hockstein/Pool/

Heard, dikutip PortalLebak.com dari Reuters, duduk di ruang sidang di antara dua pengacaranya, menunduk saat vonis dibacakan.

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata," kata Heard dalam sebuah pernyataan.

"Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," ujar Heard.

"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti vonis ini bagi wanita lain. Ini adalah kemunduran," tambahnya.

Baca Juga: Densus 88: Konvoi Khilafah Digerakkan Kelompok Khilafatul Muslimin, Dekat Dengan Jaringan Terorisme

Depp menghadapi hasil yang berbeda di Inggris kurang dari dua tahun lalu, ketika dia menggugat tabloid Sun karena menyebutnya "pemukul istri."

Seorang hakim Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa dia telah berulang kali menyerang Heard.

Keduanya bertemu pada 2011 saat syuting "The Rum Diary" dan menikah pada Februari 2015. Perceraian mereka diselesaikan sekitar dua tahun kemudian.

Di tengah kasus hukum adalah opini pada Desember 2018 oleh Heard di Washington Post. Artikel itu tidak menyebut nama Depp tetapi pengacaranya mengatakan kepada juri bahwa jelas bahwa Heard merujuk padanya.

Juri setuju dengan semua klaim pencemaran nama baik Depp, yang mengutip sebuah bagian dalam artikel dan judul yang berbunyi: "Saya berbicara menentang kekerasan seksual - dan menghadapi kemarahan budaya kita. Itu harus berubah."

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah