Johnny Depp Menang Telak di Pengadilan atas Mantan Istrinya Amber Heard, Raih Ganti Rugi Lebih 10 Juta Dolar

- 2 Juni 2022, 11:17 WIB
AktrisAmber Heard (kanan) divonis juri bahwa mereka percaya dia telah mencemarkan nama baik mantan suaminya Johnny Depp (kanan) dalam persidangan pencemaran nama baik di AS, 1 Juni 2022.
AktrisAmber Heard (kanan) divonis juri bahwa mereka percaya dia telah mencemarkan nama baik mantan suaminya Johnny Depp (kanan) dalam persidangan pencemaran nama baik di AS, 1 Juni 2022. /Foto: REUTERS/Evelyn Hockstein/Pool/

Baca Juga: Johnny Depp Menilai Tuduhan Amber Heard 'keji,' Dia Menyatakan Tidak Pernah Memukul Mantan Istrinya

Ini ketika Heard menyebut dirinya "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga" dalam sebuah opini di surat kabar.

Heard menggugat balik sebesar $100 juta, mengatakan Depp mencorengnya ketika pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai "tipuan."

Depp membantah memukul Heard, (36) atau wanita mana pun dan mengatakan Heard lah yang mengubah rumah tangga harmonis mereka, menjadi kekerasan.

Johnny Depp mengatakan kepada juri bahwa tuduhan dari Heard, yang terkenal karena perannya dalam "Aquaman," telah mengorbankan "segalanya".

Baca Juga: Sambut Positif Adanya Kampung Pancasila yang Digagas KPWK, Camat Bogor Utara: Siapkan Generasi Indonesia Emas

Sebuah penayangan film "Pirates" baru terpaksa ditunda dan Depp digantikan dalam franchise film "Fantastic Beasts", sebuah spin-off "Harry Potter".

"Juri mengembalikan hidup saya. Saya benar-benar tersanjung," kata Depp, yang menyaksikan vonis dari Inggris, dalam sebuah pernyataan.

"Yang terbaik belum datang dan babak baru akhirnya dimulai," tambahnya, diakhiri dengan frasa Latin "Veritas numquam perit. Kebenaran tidak pernah binasa."

Baca Juga: Badan Kesehatan Dunia WHO Peringatkan Wabah Penyakit yang Beralih dari Manusia ke Hewan Menjadi Sering Terjadi

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah