Johnny Depp Menang Telak di Pengadilan atas Mantan Istrinya Amber Heard, Raih Ganti Rugi Lebih 10 Juta Dolar

- 2 Juni 2022, 11:17 WIB
AktrisAmber Heard (kanan) divonis juri bahwa mereka percaya dia telah mencemarkan nama baik mantan suaminya Johnny Depp (kanan) dalam persidangan pencemaran nama baik di AS, 1 Juni 2022.
AktrisAmber Heard (kanan) divonis juri bahwa mereka percaya dia telah mencemarkan nama baik mantan suaminya Johnny Depp (kanan) dalam persidangan pencemaran nama baik di AS, 1 Juni 2022. /Foto: REUTERS/Evelyn Hockstein/Pool/

PORTAL LEBAK - Aktor Johnny Depp memenangkan ganti rugi lebih dari $10 juta pada hari Rabu, 1 Juni 2022.

Kemenangan ini hampir total dalam gugatan pencemaran nama baik Johnny Depp, terhadap mantan istrinya Amber Heard.

Keputusan Juri atas Johnny Depp mengakhiri persidangan enam minggu, yang mengungkapkan banyak kesaksian soal hubungan para bintang fil yang buruk.

Tujuh juri warga Virginia, Amerika Serikat, juga memutuskan vonis atas tuntutan balik Heard terhadap Depp.

Baca Juga: Aktris Amber Heard Bersaksi Aktor Johnny Depp Menyerangnya Saat Mereka Bulan Madu

Bintang film "Pirates of the Caribbean" itu menggambarkan keputusan itu sebagai pembenaran, dan mantan istrinya mengatakan itu "kekecewaan."

Juri memberikan Depp $15 juta ganti rugi dari Heard, yang dikurangi hakim menjadi $10,35 juta untuk mematuhi batas negara bagian atas ganti rugi hukuman.

Panel juri juga memerintahkan Depp untuk membayar ganti rugi sebesar $2 juta kepada Heard.

Depp, (58) telah menggugat Heard sebesar $50 juta dan berargumen bahwa Heard mencemarkan nama baiknya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x