"Jadi, tetap harus pakai polisi walaupun sudah tahu alamatnya dimana, orangnya siapa dan mengikuti prosedur sebagai warga negara yang baik,"
PORTAL LEBAK - Selebritas Dewi Perssik resmi melaporkan pemilik akun Instagram penggemar atau fans dari pasangan penyanyi Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dewi Perssik melaporkan oknum fans tersebut dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beberapa waktu terakhir ini.
"Kita telah resmi melaporkan (hari ini), beberapa akun milik oknum yang melakukan penyebaran nama baik klien kami dengan menggunakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE," ungkap pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Baca Juga: Dewi Perssik Terpapar Covid-19, Wajahnya Jadi Begini
Sandy mengungkapkan timnya telah meminta tiga saksi dan dua dari saksi tersebut kini telah diperiksa kepolisian.
Dalam kesempatan sama, Dewi Perssik menyebutkan sejumlah saksi yang diajukan merupakan pemilik akun yang menandai (tag) dirinya di media sosial Instagram.
Dewi Perssik Diserang Penggemar Lesti
Kemudian selebritas yang dikenal juga dengan sebutan Depe ini, menilai dirinya diserang oleh para penggemar Lesti-Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).