Ibunda Ferry Irawan: Saya Curiga Terkait Kasus KDRT yang Melanda Venna Melinda

- 31 Januari 2023, 18:36 WIB
Ibunda Ferry Irawan datang ke rumah Venna Melinda.
Ibunda Ferry Irawan datang ke rumah Venna Melinda. /Tangkapan layar YouTube/Seleb Oncam News/

PORTAL LEBAK - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Ferry Irawan dan Venna Melinda masih panas dan terus berlanjut.

Setelah berhasil menjebloskan Ferry Irawan, ke penjara kini muncul konflik baru. Pasalnya, ibunda Ferry Irawan itu mengaku menyayangkan sikap Venna Melinda terhadap anaknya.

"Ya, tentu kita sayangkan, padahal kita bisa berdiskusi," kata ibunda Ferry Irawan, Nuryatty Indra.

Baca Juga: Ferry Irawan Membela Diri, Sebut KDRT yang Menimpa Venna Melinda Adalah Rekayasa

Selain sikap Venna Melinda, Nur yang menyayangkan juga melihat kekerasan dalam kasus KDRT yang dilakukan Verrell Bramasta dan ibunda Ferry Irawan.

Nur menyebut pengakuan Venna Melinda selama tiga bulan soal KDRT bertentangan dengan kenyataan. Nuryatty juga menyebut Venna tidak pernah membicarakan kekerasan yang dilakukan Ferry.

“Di akhir Natal kami masih di jalan. Kami pergi ke Puncak bersama anak cucu saya, sebelum ke Dufan sudah ramai dan masih bulan Desember. Ini bukan perkelahian," katanya.

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea: Venna Melinda Tiga Bulan Derita KDRT oleh Ferry Irawan, Ini Yang Dilakukannya

Berbicara dengan Nuri, pengacara keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, menegaskan Venna dan Ferry terlihat sangat bahagia selama 3 bulan terakhir.

“Kebanyakan (cerita) tentang makanan. Misalnya (Ferry) 'Saya tidak mau makan nasi'. Biasa. Tidak bisa mengatakan bagaimana. Ini bagus, jadi saya kaget juga," ujarnya.

Melihat hal itu, Nur berharap Venna ke depannya tetap dapat menjalin hubungan yang lebih baik dengan Ferry Irawan.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Jaksa Tidak Bisa Membuktikan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Ferry Irawan terancam hukuman 12 tahun penjara

Di sisi berbeda, Pengacara Venna, Hotman Paris Hutapea, menyebut Ferry Irawan bisa menghadapi beberapa pasal.

"Terkait dugaan kekerasan, Pasal 44 ayat (1) memberikan hukuman lima tahun penjara, ya itu untuk kekerasan fisik. Ada juga Pasal 45 yaitu kekerasan psikis, ancamannya tiga tahun," kata Hotman Paris.

Selain banyaknya pasal yang disampaikan Hotman, Ferry juga bisa merujuk pada undang-undang yang baru saja disahkan, yakni UU No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga: Witan Sulaeman Rekrutan Terakhir Persija Jakarta untuk Perkuat Tim Thomas Doll di Sisa Kompetisi Liga 1

Hal itu terkait dengan pengakuan Ferry yang memaksa Venna Melinda untuk tidur dengan dirinya.

"Kalau laki-laki atau perempuan dipaksa berhubungan seks di dalam nikah, bisa diancam sampai 12 tahun penjara," ungkap Hotman.

"Bagi laki-laki, kalau perempuan (istri) menolak (berhubungan), jangan dipaksa. Hati-hati, bisa terancam 12 tahun penjara," tegasnya.

Baca Juga: Anthony Gordon Pilih Pindah ke Newcastle United karena Merasa Cocok dengan Eddie Howe

“Lebih baik beli bakso, beli pasta, genit dulu. Kalau tidak berhasil, beli saja tas Hermes," ujarnya lagi.

Venna Melinda terguncang

Kasus KDRT Venna Melinda masih tertunda hingga saat ini. Ia mengaku masih shock dan sering menangis, terutama sebelum tidur. Kejadian ini pun membuat Venna sedikit resah di sepanjang hidupnya.

"Setiap malam saya pergi tidur, mengunci pintu, bangun, memeriksa lagi. Kalau tidur saya nangis karena mungkin syok sekarang," kata Venna Melinda di Ambyar Morning Studio Trans TV.

Baca Juga: Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Ditabrak, Polisi Ungkap Alasan Tahan Sopir Audi A6 Sugeng Guruh Gautama Legiman

Venna mengatakan ketakutan itu baru muncul sekitar tiga hari setelah korban KDRT. Sejak saat itu, Venna menjadi sedikit resah dan gelisah akibat trauma tersebut.

“Hari ketiga, keempat, kelima sejauh ini, pada hari kedelapan, percakapan mulai ndredeg (gemetar). Sekarang saya sangat bersemangat, lemas. Bagaimana?" tanya Venna.

"Tetapi terima kasih kepada Tuhan saya menemukan kekuatan yang luar biasa. Dia punya ide untuk menyerang saya kesekian kalinya, saya masih bisa menatap matanya," pungkasnya.

Baca Juga: TWICE Hadiri Acara 'Billboard Women In Music', Grup KPop ini Terima Penghargaan Inilah yang Perlu Kamu Tahu

"Aku masih bisa bilang, 'Jangan bunuh aku, ingat kamu punya ibu.' Saat itulah dia berubah. Dia segera tahu saya bisa mengangkat telepon saya lagi," kenangnya.***

Artikel telah tayang di pikiran-rakyat.com, dengan judul: Ibunda Ferry Irawan Ungkap Kecurigaan dalam Kasus KDRT Venna Melinda

(Reporter: Vidia Elfa Safhira)

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x