Termasuk dakwaan distribusi konten seksual yang difilmkan secara non-konsensual, penggelapan, ancaman, dan penyerangan.
Awalnya, Seungri diadili di pengadilan militer, dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Namun dia selanjutnya mengajukan banding dan mendapat pengurangan hukuman dari Mahkamah Agung Korea Selatan.
Baca Juga: Aktris KPop Han So Hee Buat Netizen Terkejut, Penampilannya Menggairahkan di “The Fashion Awards”
Opini publik khususnya netizen atas pembebasan mantan idola KPop, Seungri, sebagian besar negatif.
Bahkan beberapa orang khawatir mantan idola itu akan melanjutkan karirnya di industri hiburan.
Meski pakar industri hiburan di Korea Selatan, menilai bahwa Seungri tidak akan dapat melakukannya untuk sementara waktu sampai riwayat kriminalnya mendapatkan waktu untuk 'mengencerkan' ingatan publik.
Berikut berbagai komentar netizen atau pembebasan mantan idola KPop Seungri, yang menilai hukuman yang dijatuhkan atas dirinya terlalu singkat.
"Kemungkinan 100 persen dari keyakinan kedua."