Selain itu, semua pelancong yang memasuki negara itu dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang valid.
Tes PCR itu harus diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura. Jika nekad ke Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid, dapat ditolak masuk.
Selanjutnya, penduduk tetap dan pemegang izin jangka panjang yang tidak memenuhi persyaratan baru tersebut, dapat dibatalkan izinnya.*** (Pikiran Rakyat/Nurul Khadijah)