PORTAL LEBAK - Jaksa China telah menjatuhkan vonis kasus terhadap mantan karyawan Alibaba Group Holding Ltd yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang rekan wanita.
Jaksa mengatakan mereka telah memutuskan bahwa dia telah melakukan ketidaksenonohan secara paksa, tetapi bukan kejahatan.
Karyawan tersebut, diidentifikasi dengan nama keluarganya Wang, ditahan oleh polisi bulan lalu.
Baca Juga: Tokopedia dan Gojek Umumkan Pembentukan GoTo, Alibaba Percaya Kepada William Tanuwijaya
Ini terjadi setelah seorang karyawan perempuan Alibaba memposting akun 11 halaman di intranet Alibaba.
Dia mengatakan seorang manajer dan klien melakukan pelecehan seksual terhadapnya selama perjalanan bisnis ke kota Jinan, China Timur.
Dia mengatakan atasan dan sumber daya manusia di Alibaba tidak menganggap serius laporannya.
Baca Juga: Fokus ke e-commerce, Disney Tutup 60 Toko di Amerika Utara
Hal ini memicu reaksi keras publik terhadap raksasa e-commerce itu, yang kemudian memecat Wang dan menskors eksekutif lainnya.