Pangeran Andrew Berdamai Dalam Skandal Tuduhan Pelecehan Seksual dari Virginia Giuffre

- 16 Februari 2022, 07:30 WIB
Pangeran Inggris Andrew (Duke of York) terlihat selama pemakaman Pangeran Philip Inggris, suami Ratu Elizabeth, yang meninggal pada usia 99, di Windsor, Inggris, 17 April 2021.
Pangeran Inggris Andrew (Duke of York) terlihat selama pemakaman Pangeran Philip Inggris, suami Ratu Elizabeth, yang meninggal pada usia 99, di Windsor, Inggris, 17 April 2021. /Foto: REUTERS/POOL/

Dilansir PortalLebak.com dari Reuters, persidangan atas Pangeran Andrew itu diperkirakan akan dimulai akhir bulan ini.

Dalam pengajuan bersama hari Selasa, pengacara untuk Giuffre, (38) dan Andrew, (61), menyatakan penyelesaian kasus mereka pada satu posisi.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan: Usai Isolasi Mandiri, Status Warna di Aplikasi PeduliLindungi Akan Berubah

Penyelesaian tuntutan dilakukan dengan cara sang pangeran memberikan "sumbangan substansial" ke badan amal Giuffre, untuk mendukung hak-hak korban kekerasan seksual.

"Pangeran Andrew tidak pernah bermaksud untuk memfitnah karakter Ms. Giuffre, dan dia menerima bahwa dia telah menderita baik sebagai korban pelecehan dan sebagai akibat dari serangan publik yang tidak adil," ujar pembela Pangeran Andrew.

"Sudah diketahui bahwa Jeffrey Epstein memperdagangkan gadis-gadis muda yang tak terhitung jumlahnya selama bertahun-tahun," tambah pengajuan itu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Ekspor Mobil Fortuner ke Australia, Tanda Industri Otomotif Tumbuh Pesat

"Pangeran Andrew menyesali hubungannya dengan Epstein, dan memuji keberanian Ms. Giuffre dan para penyintas lainnya dalam membela diri mereka sendiri dan orang lain," tambahnya.

Kemudian, Pangeran Andrew berjanji menunjukkan penyesalannya atas hubungannya dengan Epstein dengan mendukung perang melawan kejahatan perdagangan seks, dan dengan mendukung para korbannya.

Pernyataan itu mewakili perbedaan yang mencolok dari wawancara BBC 2019, di mana Andrew gagal menunjukkan simpati kepada para korban pelecehan Epstein.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah