Malaysia Bebaskan Syarat Tes Cepat Antigen Bagi Wisatawan Luar Negeri Mulai 3 Maret

- 2 Maret 2022, 19:33 WIB
Alat tes rapid swab antigen
Alat tes rapid swab antigen /ThorstenF/Pixabay

PORTAL LEBAK - Di tengah maraknya kasus varian Omicron di dunia, Pemerintah Malaysia mengambil keputusan untuk membebaskan syarat penyertaan tes cepat antigen bagi beberapa kelompok masyarakat setelah hari ketiga dan kelima sejak kedatangan mereka.

Kelompok masyarakat yang dimaksud diantaranya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) peserta Vaccine Travel Lane (VTL) Malaysia - Singapura, One Stop Centre (OSC) pebisnis dan wisatawan ke Pulau Langkawi yang masuk ke Malaysia saat menjalani Karantina.

Aturan ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, di Kuala Lumpur dan akan berlaku mulai Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga: Antonov An-225 Mriya Tak Sempat Dievakuasi, Pesawat Terbesar di Dunia Itu Jadi Target Serangan Militer Rusia

"Persyaratan baru ini hanya berlaku untuk pelancong yang memasuki Malaysia melalui program gelembung perjalanan VTL, OSC, dan Langkawi," kata Menkes Khairy, seperti dikutip PortalLebak.com dari FMT, 2 Maret 2022.

Keputusan menghapus syarat tes antigen bagi para wisawatan mancanegara ke Langkawi masih disertai dengan penerapan sistem bubble, atau yang disebut sebagai Gelembung Pariwisata Internasional Langkawi (LITB).

Khairy mengatakan pengunjung bisnis jangka pendek di bawah Otoritas Pengembangan Investasi Malaysia tidak lagi memerlukan petugas penghubung ketika memasuki negara itu melalui inisiatif OSC.

Baca Juga: Update Ukraina Terkini: Zona Larangan Terbang Diserukan ke PBB, Agar Pemboman Udara Rusia Terhenti

Namun Khairy mengatakan tes cepat Covid-19 berbasis antigen harus dilakukan dua hari sebelum berangkat dan masuk ke Malaysia.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: FMT News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x