PORTAL LEBAK - Kelompok Hindu garis keras menuntut pembatasan mengenakan jilbab di ruang kelas dan sekolah, di lebih banyak negara bagian India.
Sikap ini diambil, setelah pengadilan memutuskan larangan jilbab tradisional Islam di negara bagian Karnataka, mengabaikan protes larangan itu dari siswa Muslim.
Keputusan Pengadilan Tinggi Karnataka pada Selasa, 15 Maret 2022, mendukung larangan jilbab di negara bagian selatan India itu.
Baca Juga: Gim Free Fire Dilarang di India, Setelah Melarang Beberapa Aplikasi Asal Cina
Larangan berlaku pada bulan Februari 2022, dan telah disambut oleh menteri federal utama dari Partai Bharatiya Janata (BJP).
Termasuk partai nasionalis Hindu, Perdana Menteri Narendra Modi, yang mengatakan siswa harus menghindari mengenakan pakaian keagamaan di kelas.
Seorang mahasiswi Muslim telah mengajukan banding atas putusan tersebut di pengadilan tertinggi negara itu, yang menangani masalah ini, ujar pengacaranya di Twitter pada Rabu, 16 Maret 2022.
Tidak ada pedoman nasional tentang seragam di India, dan negara bagian sering menyerahkan kepada sekolah untuk memutuskan apa yang harus dikenakan siswa mereka.