Pengaduan ini tak lama setelah dia pergi ke Ukraina, dengan tuduhan melanggar undang-undang keimigrasian.
Korea Selatan melarang warganya bepergian ke Ukraina pada Februari karena alasan keamanan.
Di bawah undang-undang, mereka yang menentang larangan dapat dipenjara hingga satu tahun atau didenda 10 juta won ($ 8.000).
Baca Juga: Pohon Tertua di Dunia Terdapat di Chili, Maknai Kehidupan: Usianya Lebih dari 5 Ribu Tahun
Rhee mengatakan Ukraina telah menawarinya kewarganegaraan dan bahkan tanah, tetapi dia menolak.
"Saya pikir tidak benar mengambil kewarganegaraan untuk menghindari denda atau pengadilan," katanya.***