DPR Harap Subsidi Perjalanan Haji BPIH Dikaji Ulang, Apa Biaya Makin Mahal? Berikut Penjelasannya

- 18 Desember 2022, 13:12 WIB
ilustrasi ibadah Haji dan Umrah.
ilustrasi ibadah Haji dan Umrah. /Pikiran Rakyat/Arief Gunawan/

"Lebih dari 50 persen biaya perjalanan haji masyarakat, 'disubsidi,"

PORTAL LEBAK - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengharapkan Biaya subsidi Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) harus dikaji ulang.

DPR memandang perlu melihat kemampuan (istitha'ah) yang jadi syarat ibadah haji, mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji).

"Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah haji reguler sebesar Rp86,5 juta. Biaya yang dibayar langsung jemaah haji, rata-rata senilai Rp39,6 juta ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Beri Vaksinasi Booster Bagi Jemaah Haji Yang Baru Pulang

"Itu termasuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," imbuhnya.

"Artinya, lebih dari 50 persen biaya perjalanan haji masyarakat, 'disubsidi' dari nilai manfaat optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH," ujar Ace dilansir PortalLebak.com dari dpr.go.id.

Ace mejelaskan harapan peninjauan atas BPIH, setelah menggelar pertemuan terkait Kunjungan Kerja Reses Komisi VIIII di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 16 Desember 2022.

Baca Juga: 41 Jemaah Haji Indonesia Wafat Jelang Berakhir Fase Puncak Haji

Ace, membeberkan dana subsidi BPIH hingga Rp46, 9 juta per jemaah, atau secara keseluruhan lebih dari Rp4,7 triliun.

Dana subsidi BPIH guna membayar komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi serya di dalam negeri.

Kaji Ulang Biaya Subsidi Haji

Alhasil, besarnya biaya subsidi ini, dinilai Ace harus dikajii ulang dengan mengacu dua pandangan yaitu aspek fiqih dan ekonomi, yaitu dana keuangan haji.

Baca Juga: Pertarungan 'Clash of Titans' Final Piala Dunia 2022, Laga Argentina Versus Prancis Pertaruhan Lionel Messi

“Terdapat beberapa yang mempertanyakan, karena salah satu prinsip haji kan istitha'ah. Orang berangkat haji harus mampu karena dirinya sendiri bukan karena disubsidi oleh orang lain," pungkas Ace.

"Selain itu, dari pertimbangan ekonomi jika biaya subsidinya terlalu besar maka dikhawatirkan dapat mengganggu keberlangsungan keuangan haji. Jadi kita harus menyesuaikan atas biaya haji yang akan datang,” tegasnya.

Ace optimis, di masa haji yang akan datang, pemerintah Arab Saudi menyerahkan kuota penuh kepada Indonesia, termasuk penghapusan batas usia peserta haji.

Baca Juga: TOP Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 18 Desember 2022, Edisi Akhir Pekan Banjir Gratisan Primogems

“Kita optimis tahun 2023, kuota penuh diberikan kepada Indonesia dan juga tentu mudah-mudahan tidak ada batasan usia yang memungkinkan bagi kita semua bisa menjalankan ibadah haji,” harapnya.

Komisi VII DPR akan berkunjung ke Arab Saudi pada Januari 2023 untuk membahas bersama pihak-pihak terkait biaya-biaya haji, seperti pemondokan, akomodasi, dan transportasi selama di Arab Saudi.

"DPR dan pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Pada tahun 1443 H/2022M," ucapnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Siswa SMA Negeri di Jombang Jawa Timur Lemas Dihukum Push Up 150 Kali

"Contoh, sudah dilakukan peningkatan volume makan jemaah haji di Makkah dan Madinah dari 2 (dua) kali per hari menjadi 3 (tiga) kali per hari," jelas Ace.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x