Tahun Baru Imlek di Lebak, Perayaan Ditiadakan Ibadah Tetap Jalan

10 Februari 2021, 08:04 WIB
Rapat Terbatas dalam menyikapi Perayaan Tahun Baru Imlek 2021. /Foto: Instagram/@satpolpplebak/

PORTAL LEBAK - Gon Xi Fa Cai adalah kalimat yang sering kita dengar ketika menjelang Perayaan tahun baru Cina, atau sering kita sebut dengan tahun baru Imlek.

Tepat pada tanggal 12 Februari 2021 tahun baru imlek akan di laksanakan. Seperti di kutip PortalLebak.com dari @satpolpplebak, sehubungan penerapan PSBB di Kabupaten Lebak, masih dilaksanakan, Satpol PP Lebak pun menggelar rapat terbatas terkait dengan perayaan Tahun Baru Imlek.

Rapat dihadiri; Kasatpol pp Lebak, kasat Intel Polres Lebak, Kabid Trantibum, Intel Kodim 0603 Lebak serta Pengurus Vihara Avalokitesvara.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta Makin Menegangkan, Masuk Episoden Investigasi

Baca Juga: BMKG: Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Masyarakat Diminta Waspada 10-16 Februari 2021

Para peserta rapat sepakat, untuk tidak mengelar kegiatan perayaan dalam tahun baru Imlek kali ini.

"Di dalam PSBB ini Pemerintah Kabupaten Lebak sedang dalam upaya melindungi masyarakat, tidak bermaksud untuk membatasi ibadah umat manapun, maka akan diatur maka supaya pas pelaksanaan ibadahnya sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Kasatpol pp Kabupaten Lebak Dartim, Selasa 9 Februari 2021.

Rapat bersama ini memutuskan tidak ada perayaan tahun baru Imlek, meski demikian kegiatan ibadah dapat dilakukan secara sederhana.

Baca Juga: Viral Puluhan Mobil Mengalami Pecah Ban di Ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek

Baca Juga: Ruas Tol Cipali KM 122 Retak 40 Meter Dalam Penanganan, Dirjen Bina Marga Jelaskan Ini

Terdapat pula pembatasan jumlah peserta ibadah, yang diatur oleh pengurus vihara, serta penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah. Semua ketentuan tersebut, telah disepakati, sesuai dalam anjuran pemerintah kabupaten Lebak.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler