Anggota, Staf dan Petugas Keamanan DPRD Lebak Jalani Rapid Test

9 Juni 2020, 07:50 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Lebak. /- Foto: Tangkapan layar Google Maps.

PORTALLEBAK.COM - Tak kurang 50 anggota, staf dan petugas keamanan DPRD Kabupaten Lebak menjalani rapid test Covid-19, Senin 8 Juni 2020.

Rapid test digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lebak.

Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut Kasus Positif Corona di Kabupaten Lebak Bertambah

Jelang penerapan new normal di banyak wilayah, anggota DPRD akan bersiap melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.

Sebagaimana diungkapkan anggota DPRD Lebak Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dian Wahyudi kepada Portal Lebak, rapid test ini sangat bermanfaat untuk menunjang kinerja dewan.

Baca Juga: Helikopter MI-17 Milik TNI AD Jatuh di Kendal, 4 Personel Gugur 5 Luka-luka

"Saya mengapresiasi program rapid test yang dilaksanakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak ini," ujar Dian, Senin.

Dian yang bersyukur hasil tesnya non reaktif menambahkan, dengan hasil tes ini anggota dewan dapat mengoptimalkan tugas pengawasan.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 6 Juni 2020: Pecah Rekor, Tambah 993 Kasus Positif Sehari

“Setelah jalani rapid test kita kan dapat surat keterangan. Surat itu akan memudahkan kita saat menjalankan tugas keluar, termasuk pengawasan ke kecamatan-kecamatan,” ujar Dian yang juga Ketua DPD PKS Lebak ini.

Hingga Senin, di Kabupaten Lebak terdapat 4 kasus konfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Webinar Psikologi Seksual & Kesehatan Reproduksi via Zoom Bersama Rumah Konseling

Satu pasien di Kecamatan Cihara sudah dinyatakan sembuh. Sedang 3 lainnya masih dalam perawatan.

Rinciannya, masing-masing 1 kasus di Kecamatan Cihara, Warunggunung dan Malingping. (*)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler