Terkendala Gadget dan Kuota, Kemenag Kabupaten Lebak Kembangkan Pembelajaran Berkelompok

16 Juli 2020, 07:58 WIB
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ahmad Firdaus. /- Foto: Antara

PORTAL LEBAK - Era pandemi global Covid-19 memaksa banyak aktivitas dilakukan secara daring (dalam jaringan/online).

Namun, di sejumlah tempat, hal ini terkendala oleh keterbatasan gadget dan koneksi internet.

Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengembangkan pembelajaran berkelompok.

Baca Juga: Tak Bisa Renang, Bocah Warga Kecamatan Maja Meninggal Tenggelam di Bantar Panjang

Kemenag Lebak tahun ajaran baru 2020-2021 terpaksa mengembangkan belajar berkelompok, karena dinilai lebih efektif dibandingkan penerapan secara daring.

"Selama ini, pembelajaran dengan sistem daring tentu banyak kendala, karena sebagian besar siswa di sini tidak memiliki gadget juga sangat keberatan jika harus membeli kuota, terutama siswa dari keluarga tidak mampu," kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lebak, Ahmad Firdaus di Lebak, Selasa 14 Juli 2020.

Lebih parahnya lagi, lanjut Ahmad, siswa kesulitan untuk menerima sinyal atau jaringan internet sehubungan topografi Kabupaten Lebak sebagian berupa perbukitan dan pegunungan.

Baca Juga: Sarana Belajar di Masa Pandemi, Webinar Jadi Pilihan Sekaligus Tantangan

Inisiatif Kemenag Lebak ini berupa proses pembelajaran berkelompok ini dilakukan agar siswa dapat meraih prestasi akademik.

Ahmad menjelaskan, para tenaga pengajar mulai jenjang MI, MTs dan MA mendatangi kelompok-kelompok belajar yang disediakan oleh orang tua siswa.

Pembelajaran berkelompok itu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan yang disediakan warga setempat.

"Kami dan orang tua siswa sepakat melaksanakan proses pembelajaran berkelompok juga ada yang secara daring, namun jumlahnya relatif kecil," jelasnya sebagaimana dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Berita Baik: Kabupaten Lebak Masuk ke Peta Zonasi Risiko Rendah Covid-19

Penerapan model pembelajaran berkelompok ini, lanjutnya, karena pemerintah masih melarang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara bertatap muka di kelas.

"Pengembangan pembelajaran pola seperti itu dapat menghindari penyebaran Covid-19," jelasnya.

Model ini diterapkan pada pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (setara SD), Madrasah Tsanawiyah (SLTP) dan Madrasah Aliyah (SLTA).

Sementara itu, Kepala MI Wantisari Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Pipin SPdI mengatakan, pihaknya berdasarkan kesepakatan bersama orang tua siswa terpaksa melaksanakan pembelajaran berkelompok mulai kelas I sampai VI.

Baca Juga: Baru 71,96 Persen, Pembangunan Tol Serang-Rangkasbitung Dipastikan Mundur ke Akhir 2020

Pembelajaran kelompok itu nantinya disiapkan tempat dan lokasi belajar oleh masyarakat.

"Kami sudah mempersiapkan kompetensi dan ketrampilan guru untuk menyampaikan proses pembelajaran secara berkelompok agar siswa bisa tenang dan nyaman serta terfokus belajar," katanya.

Sementara itu, Ahmad mengungkapkan, penerimaan siswa madrasah tahun ajaran baru ini diapresiasi karena ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama ini, kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan berbasis madrasah cukup tinggi, karena banyak terbukti lulusan madrasah diterima perguruan tinggi negeri (PTN).

Baca Juga: Kesempatan Mengoreksi Arah Kiblat, Hari Ini Matahari Tepat di Atas Ka'bah

Selain itu juga banyak siswa meraih prestasi bidang akademik mulai tingkat kabupaten, provinsi nasional dan internasional.

Pendidikan madrasah juga dapat membentuk karakter dan akhlak yang baik di masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat cenderung meningkat.

"Kami setiap tahun terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan madrasah dengan mengoptimalkan pelatihan, lokakarya dan manajemen kependidikan," ungkapnya.

Ahmad menambahkan, saat ini, madrasah berstatus negeri dari tingkat MI, MTs, dan MA di Kabupaten Lebak ada delapan unit dan swasta 654 unit.

Baca Juga: Lowongan Kerja Jurnalis Portal Berita Nasional di Kabupaten Lebak

Sedangkan jumlah tenaga pendidik sebanyak 6.471 orang dan siswa 66.103 orang.

"Guru madrasah di sini memiliki empat kompetensi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional," papar Ahmad.

Baca Juga: Satu Lagi Sembuh, Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Lebak Tinggal Tiga yang Masih Dirawat

Ia mengapresiasi prestasi guru MA Citeras atas nama Jarkasih masuk kategori terbaik guru teladan tingkat nasional.

Disamping itu, siswa MA Maja meraih juara nasional pada lomba olimpiade desain.

"Kami mempersiapkan anak-anak lulusan madrasah itu memiliki akhlak yang baik juga SDM unggul untuk menghadapi era industri 4.0 itu," katanya. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler