Tokoh Masyarakat Banten: Pembangunan Harus Libatkan Semua Komponen, Cegah Korupsi

30 Juli 2023, 11:23 WIB
Tokoh Banten Buya Sujana Karis. /Foto: Portal Lebak/Topan Aribowo Soesanto/

PORTAL LEBAK - Tokoh Banten Buya Sujana Karis menyatakan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah harus transparansi dan terbuka untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Pasalnya, dalam penggunaan anggaran dan sumber dananya sebaiknya melibatkan semua komponen, agar terhindar dari korupsi.

"Kami meyakini kasus korupsi bisa hilang di Indonesia jika pengawasanya melibatkan semua komponen itu," kata Buya Sujana kepada PortalLebak.com di Lebak, Sabtu 29 Juli 2023.

Baca Juga: Pondok Pesantren di Lebak Banten Kebakaran, 8 Kobong Santri Ludes Terbakar Amukan Sijago merah

Selama ini, kasus korupsi tidak habis-habisnya bahkan para terpidana tidak juga jera, meski mereka divonis hukuman antara 5 sampai 20 tahun.

Bahkan saat ini, pelaku korupsi semakin tumbuh subur, karena berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2004 sampai 2022 tercatat mencapai 1.351 perkara.

Karena itu,lebih efektif pencegahan korupsi tersebut melibatkan pengawasan semua komponen mulai lembaga hukum, aktivis, LSM, ulama dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Ketua LSM KPKB Lebak Turut Komentari Buruknya Pelayanan PDAM Lebak, Ini katanya

Selain itu, pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur harus transparansi dan terbuka anggaran dan sumber dananya.

Selama ini, masih ada proyek pembangunan infrastruktur yang tidak jelas penggunaan anggaran maupun sumber dananya, karena tidak ada transparansi dan keterbukaan.

Padahal, kata dia, setiap proyek pembangunan infrastruktur itu diwajibkan terpampang pengumuman papan nama,termasuk nama pihak ketiga.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Pindah TC ke Bali untuk Melakoni Dua Laga Uji Coba, Hadapi Barcelona pada 2 Agustus

Sebab, papan nama itu bagian dari transparan dan keterbukaan, sehingga semua komponen dapat mengawasinya.

Jika anggaran pembangunan infrastruktur tersebut terjadi penyelewengan sekecil pun bisa diketahuinya.

"Kami berharap pembangunan itu dapat melibatkan semua komponen untuk mencegah kasus korupsi," kata Buya.

Baca Juga: Indonesia Bekerja Sama Dengan Perusahaan Kaca China Untuk Industri Kaca Hilir

Ia mengatakan, pelaku korupsi tersebut akibat rendahnya moralitas bangsa, sehingga mereka mudah tergiur melakukan perbuatan untuk memperkaya diri dengan cepat.

Pelaku korupsi saat ini semakin tumbuh subur dan mereka yang terjerat mulai pejabat kementerian, lembaga hukum, lembaga negara, kepala daerah, pejabat daerah, legislatif hingga kepala sekolah.

Dengan demikian, penegakan hukum harus lebih optimal dan maksimal tanpa tebang pilih untuk penanganan kasus korupsi.

Baca Juga: Keluarga Menduga Kematian Bripda Ignatius Karena Pembunuhan Berencana

"Kami mendukung penegakan hukum bagi pelaku korupsi itu dari atas dulu hingga ke bawah," katanya.

Sementara itu, Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, K.H. Ahmad Hudori mengajak masyarakat dapat memerangi tindak pidana korupsi, karena korupsi sangat bertentangan dengan hukum negara dan diharamkan hukum Islam.

MUI Lebak bersama instansi terkait seperti kejaksaan, kepolisian dan pemerintah daerah setempat mengoptimalkan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi.

Baca Juga: Pramuka Penegak SD dan SMA Terpadu Al-Qudwah mengikuti Ujian Pramuka Garuda Kwartir Ranting Kala

Perbuatan korupsi itu tentu dapat menyengsarakan rakyat banyak sehingga perilaku busuk tersebut dapat dihindari.

"Kami berharap ke depan Indonesia terbebas dari korupsi," kata Kiyai Ahmad Hudori.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler