PORTAL LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten menargetkan percepatan penurunan prevalensi stunting (kekerdilan) yang membayangi anak-anak usia di bawah lima tahun (balita).
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Lebak menerjunkan ribuan sukarelawan demi mempercepat penurunan angka stunting dalam menuju generasi emas tahun 2045.
Sebanyak 3.206 sukarelawan terdiri dari kader bidan, kader KB, dan tim penggerak PKK, akan bekerja memberikan pelayanan kepada balita penderita stunting dan keluarga berisiko.
Para sukarelawan bertugas melakukan pendataan, pengukuran lengan dan tubuh, juga menyalurkan bantuan makanan pendamping susu.
Selain itu para sukarelawan juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin per bulan agar kehidupan mereka sehat dan tidak terserang penyakit penyerta.
Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, mengapresiasi para sukarelawan yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang dengan sukarela melayani tanpa dibayar karena mereka memiliki rasa tanggung jawab untuk mengentaskan risiko gagal tumbuh pada balita.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Baru Kampus Unilam Rangkasbitung Akan Join PKKMB, Ini Dia Materinya
Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, menjelaskan bahwa stunting sangat berdampak terhadap kemajuan bangsa ke depan, bila orang yang positif stunting memiliki keterlambatan berpikir sehingga SDM menjadi kurang berkualitas.
Begitu juga kehidupan di masa mendatang lebih mudah terserang penyakit generatif, seperti diabetes melitus, jantung, hingga darah tinggi.
"Kami berharap angka prevalensi stunting di daerah ini turun hingga 14 persen pada 2024 sesuai target harapan Presiden Joko Widodo," kata Ade Sumardi, dikutip dari ANTARA, 9 September 2023.
Baca Juga: Keindahan Pantai Tanjung Layar Sawarna di Lebak Banten, Ini Cara Unik Berlibur dan Nikmati Serunya
Ade yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Lebak mengatakan bahwa penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi semua komponen.
Keterlibatan komponen itu di antaranya para pihak terkait, organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, ormas, ulama, pers, sukarelawan, dan tokoh masyarakat.
Saat ini yang rutin dilaksanakan komponen tersebut yakni program Jumat Serius, di mana setiap hari Jumat diadakan pengumpulan iuran sebesar Rp1.000 untuk penanganan stunting.
Berdasarkan laporan angka prevalensi stunting di Kabupaten Lebak hingga Agustus 2023 tercatat adanya penurunan di tahun 2022 dari 4.618 balita menjadi 3.736 balita.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr Nurul Isneini, mengatakan penyebab stunting di Lebak akibat kekurangan gizi kronis yang lama, pola asuh yang kurang baik, ketersediaan pangan, dan pernikahan dini.
Ditambahkan Nurul, akses lingkungan termasuk akses sanitasi dan air bersih juga menjadi salah satu faktor penyebab stunting.
"Kami berharap semua pihak secara bersama-sama untuk menuntaskannya untuk mempersiapkan generasi unggul," ujar dr Nurul.***