Dituduh Intervensi dan Merampas Kunci Kendaraan PT SBJ, Dandim Lebak Letkol Arh. Erik Novianto: Itu Fitnah

17 Januari 2024, 16:54 WIB
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak Letkol Arh Erik Novianto Bantah adanya intervensi ke pekerja PT Samudera Jaya Banten (SBJ). /Foto: Portal Lebak/Muhamad Ridwan/

PORTAL LEBAK - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak, Letkol Arh. Erik Novianto, membantah adanya intervensi ke pekerja perusahaan tambang emas, PT Samudera Jaya Banten (SBJ).

Letkol Arh Erik Novianto menegaskan tidak pernah mengintervensi para pekerja Tambang Emas PT Samudera Jaya Banten (SBJ) seperti yang diisukan dimedia sosial.

Diketahui Tambang Emas itu berlokasi di di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Tambang Emas Liar di Cibarani Lebak Dihentikan! KLHK dan Tim Gabungan juga Masyarakat Adat Tanami Pohon

Padahal kondisinya saat ini, sudah disegel pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), karena melakukan pencemaran limbah berbahaya ke aliran Sungai.

"Tidak ada intervensi dari anggota Kami, saat terjadinya penyegelan lokasi tambang emas PT Samudra Banten Jaya (SBJ) di Cibeber," ungkap Letkol Arh. Erik Novianto, Rabu 17 Januari 2024, di Command Center Makodim 0603 Lebak.

"Peran anggota Kodim di sana atas permintaan KLHK untuk mendampingi petugas penegak hukum (Gakum), melakukan investigasi di lokasi tambang emas PT. SBJ," ijar Dandim.

Baca Juga: Naiman Panjatkan Sujud Syukur Setelah Terima Bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni Dari Dandim 0602 Serang

Letkol Erik menjelaskan, kehadiran kami di sana atas dasar permintaan bantuan personel dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) tersebut.

Pasalnya saat itu pihaknya memerintahkan Kasi Intel untuk membentuk Tim yang beranggotakan 6 orang personil untuk melakukan pendampingan saja kepada Tim Gakkum KLHK.

"Kemungkinan, pihak KLHK sudah mendeteksi adanya indikasi tindakan perlawanan dari oknum-oknum PT SBJ. Sehingga pihak KLHK meminta pendampingan dari angggota TNI dalam hal ini Kodim 0603 Lebak," jelasnya.

Baca Juga: Senin pagi harga emas Antam turun Rp 4.000 per gram

"Selain itu, anggota TNI yang melakukan pendampingan, pihak jepolisian pun ada dalam melakukan pendampingan saat proses penyegelan lokasi penambangan PT SBJ tersebut," Papar Letkol Erik Novianto,

Selain itu, Dandim Erik juga membantah sikap salah satu oknum yang diduga dari PT SBJ, yang telah menuding dan mencemarkan institusi Kodim 0603/Lebak, di Media Sosial Tiktok.

Oknum tersebut menuding anggota Kodim 0603/Lebak, telah melakukan perampasan kunci kendaraan PT SBJ. Padahal cerita sebenarnya adalah, para sopir kendaraan PT SBJ, saat itu dengan cara sukarela menyerahkan kunci kendaraan mereka ke anggota Kodim. Sebab saat itu mereka mengenal betul anggota TNI tersebut, yang juga sebagai Babinsa di Desa Warung Banten.

Baca Juga: Idola Populer JPop Yang Memecahkan Rekor Dunia Guinness Paling Kocak

"Kami jelaskan, tidak ada perampasan kunci kendaraan secara paksa oleh anggota Kodim saat itu. Jadi yang ada di media sosial itu fitnah, langkah Kodim akan mengusut dan melaporkan kepada pihak kepolisian terkait video fitnah yang beredar tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Dandim Erik menceritakan, pada saat itu 16 Oktober 2023 perwakilan Humas dari PT. SBJ yang berinisial TE berusaha untuk bertemu dengan dirinya untuk meminta agar Tambang Emas PT SBJ tetap beroperasi pasca penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK).

“Permintaan itu jelas saya tolak. Saat itu saya menyampaikan agar PT. SBJ agar  menghormati penyegelan dari KLHK,” katanya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler