Pemekaran Cilangkahan Menjadi Kabupaten Terpisah Dari Lebak, Terus Digodok

- 17 Juni 2021, 16:30 WIB
Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menerima Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), di ruang kerja Wakil Bupati, di Rangkasbitung (16/06/2021).
Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menerima Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), di ruang kerja Wakil Bupati, di Rangkasbitung (16/06/2021). /Foto: Instagram/@protokollebak/

PORTAL LEBAK - Pemekaran sekaligus pemisahan daerah Cilangkahan dari Kabupaten Lebak, Banten, bukan menjadi isu atau isapan jempol semata.

Inventarisasi persyaratan administrasi menjadi pembahasan utama dan khusus dalam pemekaran Cilangkahan, dibahas dalam satu pertemuan silaturahmi.

Seperti dikutip PortalLebak.com dari @protokollebak, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menerima Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC).

Baca Juga: Gejala Virus Corona Delta 'Varian India' yang Masuk Indonesia, Lebih Menular dan Ganas

Acara Silaturahmi ini dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu 16 Juni 2021, untuk membahas detil persyaratan administrasi pemekaran daerah Cilangkahan.

Selain itu syarat-syarat administrasi pendukung lainnya yang juga harus segera disesuaikan dengan regulasi terkait pemekaran daerah baru.

Kawasan Cilangkahan, merupakan desa yang berada di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Indonesia.

Baca Juga: Euro 2020: Wales vs Turki 2-0, Ramsey dan Roberts Jadi Sang Penjebol Gawang

Dalam sejarah administratif nya, Cilangkahan sebelumnya merupakan daerah jajahan Inggris yang kemudian diubah menjadi ibu kota Banten Kidul.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x