Jam Operasional Pasar Rangkasbitung, Selama PPKM Darurat

- 10 Juli 2021, 07:21 WIB
Infografis Jam Operasional Pasar Rangkasbitung, Lebak, Banten, selama pembelakuan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.
Infografis Jam Operasional Pasar Rangkasbitung, Lebak, Banten, selama pembelakuan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021. /Foto: Instagram/@bpbd_lebak/

PORTAL LEBAK - Selama Pelaksanaan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021, jam operasional pasar Rangkasbitung, Lebak terdapat penyesuaian yang perlu diketahui masyarakat Lebak, Banten.

Ketentuan ini sesuai dengan Instruksi Bupati Lebak Nomor 9 Tahun 2021 tentang permberlakukan PPKM Darurat di Kabupaten Lebak.

Berikut Jam Operasional Pasar Rangkasbitung Selama Penerapan PPKM Darurat, yang tertuang di inforgrafis, seperti PortalLebak.com kutip dari Instagram @bpbd_lebak.

Baca Juga: Sebuah Pabrik Pembuat Jus Terbakar, 52 orang tewas dan 20 terluka

'PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK SELAMA PELAKSANAAN PPKM DARURAT JADWAL OPERASIONAL PASAR RANGKASBITUNG'

Pasar Subuh Jam Operasional (03.00-07.00 WIB). Keterangan: Kecuali sektor kritikal dan esensial (Apotik, Toko Obat, dan Perbankan).

Pasar Utama Jam Operasional (07.00-15.00 WIB). Keterangan: Kecuali sektor kritikal dan esensial (Apotik, Toko Obat, dan Perbankan).

Baca Juga: Bantuan Singapura Berupa Ventilator dan Oksigen Telah Tiba di Indonesia

Pasar Kuliner Jam Operasional (16.00-22.00 WIB)

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x