Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Serang-Rangkasbitung Ditargetkan Resmi Beroperasi Agustus 2021

- 13 Juli 2021, 13:01 WIB
Gerbang tol Rangkasbitung, siap menunggu dioperasikannya Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1.
Gerbang tol Rangkasbitung, siap menunggu dioperasikannya Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1. /Foto: Portal Lebak/Haeru/

PORTAL LEBAK - Warga Rangkasbitung dan sekitarnya telah lama menantikan beroperasinya Tol Serang-Panimbang seksi 1 (Serang-Rangkasbitung).

Tol Serang-Panimbang seksi 1 ini bisa diakses langsung dari Kota Rangkasbitung dengan adanya Gerbang Tol Rangkasbitung.

Sebelumnya, beberapa kali dikabarkan bahwa jalan tol Serang-Rangkasbitung dapat digunakan saat mudik Lebaran 2021. Namun, ternyata tidak terealisasi, sedang mudik pun dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga: Sumbang 1.000 Tabung Oksigen Medis dan 1 Juta Vaksin, Sea Group, Shopee, dan Garena Dukung Penanganan Covid-19

Kemudian menyusul kabar berikutnya tentang uji coba penggunaan jalan tol Serang-Rangkasbitung pada bulan Juni 2021. Namun, kabar ini pun tak terealisasi.

Kabar terbaru, jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) Seksi 1 ini saat ini progres konstruksinya telah mencapai 96,63 persen dan ditargetkan diresmikan di bulan Agustus 2021.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, dengan terbangunnya akses jalan tersebut, maka akan meningkatkan akselerasi pengembangan destinasi wisata.

"Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan wisata," katanya, seperti dikutip Portal Lebak dari Antara, Senin 12 Juli 2021.

Dijelaskan, Tol Serang-Panimbang terdiri atas tiga seksi yakni Seksi 1 sepanjang 26,5 km menghubungkan Serang-Rangkasbitung, Seksi 2 sepanjang 24,17 km ruas  Rangkasbitung-Cileles, dan Seksi 3 sepanjang 33 km menghubungkan Cileles-Panimbang.

Baca Juga: Progres pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Hampir Selesai

Seksi 1 yang menghubungkan Serang (Ibukota Provinsi Banten) dan ibukota Kabupaten Lebak yaitu Rangkasbitung, ditargetkan akan  diresmikan pada bulan Agustus 2021. Hal ini berdasarkan pada capaian progres kontruksi pada saat ini yang telah mencapai 96,63 %.

Untuk Seksi 2 dan 3 masih dalam tahap pembebasan lahan dengan progres Seksi 2 mencapai 75 persen dan Seksi 3 sebesar 64,21 persen. Seksi 2 dan 3 ditargetkan selesai konstruksi pada Agustus 2023.

Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama badan usaha jalan tol (BUJT) terus mempercepat pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang yang membentang sepanjang 83,67 km.

Dibangunnya jalan tol yang melintasi wilayah Serang, Lebak, dan Pandeglang tersebut diharapkan dapat memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat baik dari sektor industri dan kawasan pariwisata di Provinsi Banten.

Baca Juga: Bupati Lebak: Jalan Tol Serang-Panimbang, Segera Beroperasi

Pembangunan Tol Serang-Panimbang dikerjakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan total nilai investasi sebesar Rp8,58 triliun.

Untuk Seksi 1 dan 2 menjadi porsi BUJT PT Wijaya Karya Serang Panimbang dan Seksi 3 bagian pemerintah.

Kehadiran Tol Serang-Panimbang diharapkan mendukung pengembangan ekonomi Banten bagian tengah, selatan, dan utara, yang berdekatan dengan DKI Jakarta.

Selain itu, Tol Serang-Panimbang akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan seperti dari Jakarta menuju obyek wisata Tanjung Lesung yang sebelumnya membutuhkan waktu tempuh hingga lima jam menjadi sekitar 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 100 km/jam.

Baca Juga: Asyik, Bisa Mudik Lebaran 2021 Lewat Tol Serang-Rangkasbitung

Sebelumnya Astra Infra mengungkapkan jalan Tol Serang-Panimbang (Serpan) akan dioperasikan secara terintegrasi dengan Tol Tangerang-Merak.

CEO Toll Road Business Group Astra Infra Kris Ade Sudiyono menyampaikan bahwa pihaknya akan mengoperasikan Tol Serang-Panimbang secara terintegrasi dengan Tol Tangerang-Merak, terintegrasi secara tertutup sehingga pengguna bisa masuk dan keluar dari arah manapun.

Dia menambahkan konsepnya nanti terintegrasi lalu sistem pentarifannya yang mungkin akan tertutup berdasarkan kilometer seperti yang berlaku di Tol Tangerang-Merak maupun Tol Serang-Panimbang.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x