"Untuk Korban bernama Jamingan , Usia 57 Tahun, Pekerjaan Petani alamat Desa Cisimeut Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak", ungkap indik
Berawal dari Informasi dari keluarga korban terakhir keluar bersama tersangka S dan adanya kecurigaan keluarga korban kepada pelaku S kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah ke Tersangka
"Setelah itu kita melakukan pengejaran karena pelaku sudah kabur dan berkeliaran di daerah Leuwidamar dan kita mendapatkan informasi pelaku berada di salah satu gubuk , kita melakukan pencarian selama dua hari dan berhasil mengamankan pelaku, karena pelaku melakukan membahayakan dan melakukan perlawanan kepada petugas kami melakukan tindakan tegas secara terukur untuk melumpuhkan pelaku", tuturnya.
Baca Juga: Kapolres Lebak AKBP Teddy Pimpin Ziarah di TMP Sirna Rana dalam Rangkaian HUT Bhayangkara ke-75
Ditambahkan, motif pelaku memiliki hutang kepada korban dan pelaku ingin menguasai uang korban.***