Tambang Pasir Minim Pengawasan Aparat, Sawah Alami Pendangkalan dan Petani Merugi

- 14 Januari 2022, 15:00 WIB
Pendangkalan puluhan hektar persawahan milik petani, di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, dinilai akibat ulah penambang pasir yang semakin tak terkendali.
Pendangkalan puluhan hektar persawahan milik petani, di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, dinilai akibat ulah penambang pasir yang semakin tak terkendali. /Foto: satelitnews.id/Mulyana/

"Apalagi kegiatan pertambangan pasir, ditengarai kurang diawasi aparat setempat. Maka, agar hal itu tidak terjadi pengawasan harus ditingkatkan,” tambahnya.

Seperti diketahui, dampak negatif dari pendangkalan sawah akibat tambang pasir, bisa merugikan para petani padi sawah.

Baca Juga: Ingat Jadwal Series Layangan Putus Tayang Tiap Jumat dan Sabtu, Berikut Cara Nonton Linknya di WeTV

petani mengalami kerugian berupa kehilangan pendapatan maupun sumber pangan karena produktivitas sawah juga turun.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, melalui stakeholder terkait dinilai Jaro Curug, harus segera mengambil langkah dan kebijakan yang jelas terhadap para pengusaha pertambangan pasir.

Terlebih pertambangan pasir yang tidak mengikuti aturan main dan standard prosedur operasional yang berlaku.

Baca Juga: Ulama dan Umaro di Banten Harus Bersatu, Demi Kemanjuan Peradaban Umat

Contohnya terjadi peristiwa pendangkalan terhadap puluhan hektare sawah, di Kecamatan Cimarga tetap dibiarkan oleh aparat setempat.

“Perlu antisipasi, jika izin operasi masih berjalan, perusahaan tambang pasir harus melakukan normalisasi irigasi secara berkala saluran air ke sawah. Jika tidak memiliki rencana itu harus tegas, cabut izinya,” tegas Dian Wahyudi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x