Bupati Lebak Banten Beri Dana Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang Tahun 2020

- 12 Maret 2022, 07:00 WIB
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, Melalui Bupati Iti Octavia Jayabaya, memberikan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi para korban banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2020 lalu.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, Melalui Bupati Iti Octavia Jayabaya, memberikan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi para korban banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2020 lalu. /Foto: Instagram/@protokollebak/

Bagi rumah penduduk kategori rusak berat (RB) memperoleh bantuan senilai Rp50 juta, Rusak sedang (RS) sebesar Rp25 juta dan Rusak ringan sejumlah Rp10 juta, dengan total bantuan senilai Rp10,88 miliar.

Bantuan diberikan kepada 605 penerima bantuan, tersebar di 5 kecamatan yakni; Kecamatan Cipanas, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Kecamatan Sajira.

Baca Juga: ANA Kenalkan Maskapai AirJapan ke Publik, Layani Penerbangan Internasional dengan Biaya Murah

Bupati Lebak sekaligus meminta agar seluruh masyarakat untuk selalu siaga untuk mengantisipasi potensi dan resiko bencana.

Pasalnya, letak geografis Kabupaten Lebak, Banten mengandung nilai indeks resiko bencana di kategori resiko tinggi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah