PORTAL LEBAK - Dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil), Kabupaten Lebak, Banten mengumumkan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak tersedia atau habis.
Jajaran dinas dukcapil Kabupaten Lebak, menyatakan masyarakat sementara waktu dapat menggunakan Surat Keterangan (SUKET) identitas, sampai blanko tersedia kembali.
Selanjutnya para petugas dinas dukcapil Lebak menyatakan, sedang menunggu pengadaan di Ditjen Dukcapil Kemendagri RI tahun 2022.
Baca Juga: Tren Jual Foto Selfie dengan KTP Lewat NFT, Awas, Bisa Kena Ancaman Pidana
Kondisi blanko KTP-elektronik tidak tersedia dan keterangan penggunaan SUKET, dikutip PortalLebak.com dari akun Instagram @disdukcapillbk, Selasa 22 Februari 2022.
Kondisi ketiadaan blanko KTP-el ini menjadi perhatian warga Kabupaten Lebak yang memiliki banyak kepentingan menggunakan identitasnya, dalam kegiatan sehari-hari.
@marsela_saraswati
"Admin kalo KTP rusak, kan ada di layanan online. Apakah fisik nya harus di kirim ke kantor Capil yang KTP rusaknya?"
Baca Juga: Kisah Patung Batu 'Moai' dari Pulau Paskah, Kini Memulai Perjalanan Panjang untuk Pulang
@disdukcapillbk membalas @marsela_saraswati
"iya kak, nanti bisa ditukarkan dengan yang baru. Namun mohon maaf untuk saat ini layanan ktpel kami non aktif kan dahulu."