Dugaan Larangan Ibadah oleh Bupati Lebak, Anggota DPR: Bupati Tidak Mungkin Melarang Umat Kristiani Beribadah

- 19 Desember 2022, 13:50 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Banten, Kabupaten Lebak-Pandeglang, M. Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Banten, Kabupaten Lebak-Pandeglang, M. Hasbi Asyidiki Jayabaya. /Foto: dpr.go.id/Humas/

Oleh karena itu kaum/agama mayoritas harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip toleransi khususnya dalam beragama.

"Supaya saudara-saudara kita umat Kristiani bisa dengan aman dan nyaman beribadah diarahkan ke Kecamatan Kota Rangkasbitung, di gereja-gereja yang telah disediakan," ungkap Hasbi.

"Karena kalau di Eco Park, izinnya adalah Ruko dan Permukiman sehingga tidak bisa diawasi oleh pihak berwenang untuk pengamanan," ucapnya.

Baca Juga: Putri Anetta Komarudin: Penyelamatan AJB Bumiputera 1912 Harus Digelar Segera, Tepat, dan Bertanggung Jawab

"Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diharapkan. Bangsa yang Besar adalah Bangsa yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip toleransi," jelas Hasbi.

Dia membeberkan, di Kabupaten Lebak, Banten, sudah berdiri seluruh rumah Ibadah kecuali Pura dan Kelenteng.

Bahkan Hasbi mengungkapkan terdapat juga wisata Gua Maria Bukit Kanada, yg dijadikan tujuan wisata Umat Kristiani, di Lebak.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x