Polres Lebak Amankan 13 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, 20 unit Motor Jadi Barang Bukti

- 2 Agustus 2023, 20:34 WIB
Polres Lebak Amankan 13 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, 20 unit Motor Jadi Barang Bukti. Rabu 2 Agustus 2023.
Polres Lebak Amankan 13 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, 20 unit Motor Jadi Barang Bukti. Rabu 2 Agustus 2023. /Foto: Portal Lebak/Muhamad Ridwan/

PORTAL LEBAK - Jajaran Satreskrim Polres Lebak berhasil membekuk 13 orang Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari peristiwa pencurian tersebut pihak Polres Lebak berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 unit sepeda motor hasil kejahatan dari 13 pelaku tersebut.

AKBP Suyono selaku Kapolres Lebak, Polda Banten mengatakan, bahwa selama dua pekan terakhir ini pihaknya berhasil meringkus para pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Lebak.

Baca Juga: Polres Lebak Tangkap Sindikat Perdagangan Orang TPPO, Korban Diiming-iming Gaji Tinggi

Dengan menangkap pelaku sebanyak 13 orang dan mengamankan barang bukti berupa 20 unit kendaraan sepeda motor.

"Ada 13 pelaku curanmor diantaranya yang berinisial SA (22), AK (39), HK (41), SK (25), MS (28), FA (23), JA (22), AF (25), AMF (25), DJ (41), KJ (29), SR (22) dan JA (22)," kata Kapolres Lebak, AKBP Suyono, Rabu 2 Agustus 2023.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa 20 Unit sepeda motor hasil Curian beserta barang bukti lainnya yang berhasil diamankan," lanjutnya.

Baca Juga: Polres Lebak Tangkap Sindikat Perdagangan Orang TPPO, Korban Diiming-iming Gaji Tinggi

Sementara itu, barang bukti lainnya yang diamankan di antaranya berupa satu unit handphone, 2 batang linggis berukuran 45 Cm,

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x