Pemkab Lebak Minta Ribuan Sukarelawan Percepat Turunkan Prevalensi Stunting Demi Generasi Emas 2045

- 9 September 2023, 19:44 WIB
Relawan melakukan pengukuran tangan dan tubuh terhadap balita di Kabupaten Lebak untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka dan jika positif stunting maka ditangani oleh pemerintah daerah setempat
Relawan melakukan pengukuran tangan dan tubuh terhadap balita di Kabupaten Lebak untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka dan jika positif stunting maka ditangani oleh pemerintah daerah setempat /ANTARA/Mansyur Suryana/

Begitu juga kehidupan di masa mendatang lebih mudah terserang penyakit generatif, seperti diabetes melitus, jantung, hingga darah tinggi.

"Kami berharap angka prevalensi stunting di daerah ini turun hingga 14 persen pada 2024 sesuai target harapan Presiden Joko Widodo," kata Ade Sumardi, dikutip dari ANTARA, 9 September 2023.

Baca Juga: Keindahan Pantai Tanjung Layar Sawarna di Lebak Banten, Ini Cara Unik Berlibur dan Nikmati Serunya

Ade yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Lebak mengatakan bahwa penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi semua komponen.

Keterlibatan komponen itu di antaranya para pihak terkait, organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, ormas, ulama, pers, sukarelawan, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Dampak Fenomena El Nino, Polres Lebak Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Kecamatan Kalanganyar Lebak

Saat ini yang rutin dilaksanakan komponen tersebut yakni program Jumat Serius, di mana setiap hari Jumat diadakan pengumpulan iuran sebesar Rp1.000 untuk penanganan stunting.

Berdasarkan laporan angka prevalensi stunting di Kabupaten Lebak hingga Agustus 2023 tercatat adanya penurunan di tahun 2022 dari 4.618 balita menjadi 3.736 balita.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr Nurul Isneini, mengatakan penyebab stunting di Lebak akibat kekurangan gizi kronis yang lama, pola asuh yang kurang baik, ketersediaan pangan, dan pernikahan dini.

Baca Juga: Organisasi Masyarakat Desak Kejari Lebak Umumkan Kasus Pungutan Liar Oleh Oknum Kepala Desa Pagelaran

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah