Kasus Pungutan Liar Oknum Kades Pegelaran Masih Gelap, LSM KPKB Ancam Unjuk Rasa Kejari Lebak

- 9 September 2023, 22:36 WIB
Ketua DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak, Aji Permana.
Ketua DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak, Aji Permana. /Foto: Portal Lebak/Muhamad Ridwan/

PORTAL LEBAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Provinsi Banten, dinilai lambat dalam penanganan kasus dugaan pungutan liar dalam pembebasan lahan tambak udang, di Desa Pagelaran, Kecamatan Malimping.

Padahal Kejari Lebak telah memeriksa Kepala Desa Pagelaran, atas dugaan pungutan liar atas pembebasan lahan tambak udang di wilayahnya dengan total 345 juta rupiah selama ini. Tapi hingga saat ini l, oknum kepala desa itu belum ditetapkan sebagai tersangka

Hal itu banyak menuai tanda tanya dan protes dari kalangan aktivis anti korupsi di Kabupaten Lebak, salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM KPKB).

Baca Juga: KPU Kabupaten Pandeglang Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota Legislatif, Ada 3 Eks Narapidana Korupsi

Ketua DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak, Aji Permana menyatakan, kinerja yang dilakukan oleh Kejari Lebak dinilai lamban. Pasalnya, diketahui proses penyidikan ini sudah berjalan lebih dari 2 (dua) bulan.

Apalagi, kasus telah dinaikannya status penyidikan per tanggal 27 Juni 2023 lalu. Namun, hingga saat ini oknum Kades Pagelaran yang berinisial H, belum juga ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

"Kami sebagai aktivis anti korupsi mempertanyakan, ada apa ini dengan Kejari Lebak? Menurut kami ini adalah perkara ringan yang mana proses penyidikan hanya 30 hari, dan bisa diperpanjang tidak sampai lebih dari 60 hari," kata Aji kepada wartawan, Sabtu 9 September 2023.

Baca Juga: Organisasi Masyarakat Desak Kejari Lebak Umumkan Kasus Pungutan Liar Oleh Oknum Kepala Desa Pagelaran

Sebelumnya Kejari Lebak sudah memeriksa kurang lebih 30 orang saksi dalam kasus ini dan barang bukti pun menurut Aji sudah cukup, untuk menetapkan oknum kades tersebut sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah