Polres Lebak Berhasil Bekuk 5 Pelaku Curanmor Dan Suku Cadang Motor

- 6 Oktober 2023, 20:18 WIB
5 orang pelaku pencurian kendaraan R2 dan,Bobol Spare Part Kendaraan,berhasil diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak, Jumat 6 Oktober 2023.
5 orang pelaku pencurian kendaraan R2 dan,Bobol Spare Part Kendaraan,berhasil diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak, Jumat 6 Oktober 2023. /Foto: Portal Lebak/Muhamad Ridwan/

PORTAL LEBAK - Sebanyak 5 orang pelaku pencurian kendaraan roda dua dan suku cadang Kendaraan, berhasil dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak.

Tak main-main, para pelaku telah beraksi di 4 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, dan membuat resah dan gelisah masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolres Lebak AKBP. Suyono, menyatakan demi menindaklanjuti Perintah Kapolda Banten, Irjen Pol Prof. Dr. Rudi Heriyanto untuk membasmi habis pelaku kejahatan jalanan (Street Crime) yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Dampak Fenomena El Nino, Polres Lebak Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Kecamatan Kalanganyar Lebak

Sat Reskrim Polres Lebak pun bertindak cepat dan berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan jalanan atau Streat Crime, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Lebak.

"Dari pengungkapan kejahatan tersebut Sat Reskrim Polres Lebak berhasil mengamankan barang bukti, berupa 14 Kendaraan roda dua, puluhan suku cadang kendaraan dari berbagai jenis dan merk," kata Kapolres Lebak AKBP Suyono.

Perlengkapan para pelaku berupa alat yang digunakan melakukan kejahatan, berupa kunci letter T dan mata kunci obeng dan linggis," ujarnya.

Baca Juga: Polres Lebak Amankan 13 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, 20 unit Motor Jadi Barang Bukti

Kelima pelaku yang ditangkap itu AA (22), IA (29), warga kecamatan Maja, lalu ada WS (24) warga kecamatan Muncang, AE (32) warga kecamatan Sajira, dan RA (23) warga kecamatan Cirinten.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x