Pemkot Jakarta Pusat Kembali Gelar Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor

- 17 April 2024, 10:00 WIB
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menegakkan peraturan lalu lintas dalam upaya mencegah kemacetan usai libur lebaran di Jakarta, Selasa (16 April 2024).
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menegakkan peraturan lalu lintas dalam upaya mencegah kemacetan usai libur lebaran di Jakarta, Selasa (16 April 2024). /Foto: ANTARA/HO-Sudin Kominfotik Jakarta Pusat/

PORTAL LEBAK - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) kembali memberlakukan peraturan lalu lintas di beberapa ruas jalan yang banyak dilalui kendaraan bermotor, usai libur lebaran 2024 berakhir.

“Hari kerja pertama setelah libur Idul Fitri selalu berjalan lancar, namun kami selalu mengaturnya sama dengan hari kerja sebelum Idul Fitri,” kata Kepala Seksi Pengendalian Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Pusat Haryo Bagus Kusuma Dewa di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, pengaturan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
Dijelaskannya, selama libur lebaran 2024.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Layani Pembuatan Paspor Elektronik Polikarbonat, Segini Tarif dan Keunggulannya

Selama ini, pihaknya terus memantau dan mengatur lalu lintas, dengan fokus pada kawasan wisata, pintu tol, serta kawasan sekitar Masjid dan Masjid Istiqlal.

Sementara itu, pada hari pertama kerja, polisi mengatur lalu lintas di beberapa lokasi di Jakarta Pusat.

Lokasi tersebut seperti Jalan Letjen Suprapto hingga Underpass Senen, Salemba Raya, Kawasan Jenderal Sudirman-MH. Thamrin dan Monumen Nasional (Monas).

Baca Juga: Polisi Selidiki Perkelahian Antara Sopir Bajaj dan Juru Parkir di Kemayoran Jakarta Pusat

“Di Jalan Letjen Suprapto kami pantau biasanya antrian menuju terowongan Senen cukup panjang, namun hari ini masih cukup sepi. Meski begitu, Jalan Tanah Tinggi III menuju terowongan Senen tetap kami tutup seperti biasa,” katanya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x