Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum serah terima rumah baru

31 Oktober 2023, 17:50 WIB
Punya Rumah Baru di Tahun 2023, Shio Ini Ketiban Rezeki dan Kaya Raya/Tangkapan Layar/pixabay /

PORTAL LEBAK - Membeli rumah baru merupakan salah satu pencapaian besar dalam hidup. Sebelum rumah tersebut benar-benar menjadi milik Anda dan diterima secara sah, Anda harus melalui beberapa tahapan penting, seperti proses serah terima rumah.

Konsesi adalah ketika kunci fisik rumah diberikan kepada Anda untuk menjadi pemilik sah rumah tersebut.. Sebelum mengambil langkah ini, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dan diverifikasi untuk memastikan bahwa rumah tersebut memenuhi standar kualitas dan spesifikasi yang dijanjikan.

Berikut lima hal yang harus Anda perhatikan sebelum serah terima rumah baru, menurut Gravel, dikutip PortalLebak.com dari Antara, akhir pekan lalu.

Baca Juga: Peraih Medali Asian Para Games APG Hangzhou Akan Diberikan Rumah. Ini Alasan Menko PMK

1. Dokumen dan Kontrak
Periksa semua dokumen pembelian rumah, terutama akta keuangan properti, akta jual beli serta perjanjian tertulis lainnya yang telah Anda tandatangani.

Pastikan dokumen tersebut konsisten dengan apa yang telah disepakati dan tidak ada perbedaan yang jelas.. Periksa juga janji yang dibuat oleh pemilik atau pengembang sebelumnya tentang peralatan dan fasilitas yang ada dan berfungsi.

Jika terdapat perbedaan antara kontrak dan lokasi sebenarnya, Anda berhak meminta spesifikasi teknis sesuai kontrak, pastikan untuk berdiskusi dengan pihak berwenang sebelum serah terima.

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Rumah di Bawah Nilai Rp2 Miliar dari PPN

2. Mutu Bangunan
Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mutu bangunan, meliputi dinding, atap, lantai, dan langit-langit. Carilah kerusakan atau retakan yang signifikan. Periksa juga instalasi listrik, air dan gas.

Periksa sakelar, stopkontak, dan keran untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.. Periksa juga kualitas finishing rumah, termasuk cat tembok, lantai, keramik, dan furnitur, seperti yang dijanjikan dalam kontrak.

3. Drainase dan sanitasi
Drainase yang efektif penting untuk menghindari masalah kebocoran dan kerusakan akibat genangan air.

Baca Juga: Ribuan Bibit Pohon Dibagikan Gratis ke Warga Kabupaten Lebak, Ini Cara Mendapatkannya

Periksa saluran air, saluran pembuangan dan toilet untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.

Pastikan tidak ada kebocoran atau penyumbatan yang dapat mempengaruhi kenyamanan rumah baru Anda. Pemeriksaan ini akan membantu Anda menghindari masalah yang mungkin timbul di kemudian hari.

4. Lisensi dan Sertifikasi
Sebelum mendapatkan kunci rumah Anda, pastikan rumah tersebut memenuhi semua peraturan dan lisensi yang ditetapkan.

Baca Juga: ANRI rayakan Sumpah Pemuda tularkan nilai Soekarno lewat wayang kulit

Anda harus memperoleh semua sertifikasi yang sesuai, seperti sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat lingkungan hidup atau sertifikat lain yang diwajibkan oleh peraturan daerah.

Izin dan sertifikasi yang komprehensif memastikan rumah Anda dibangun dan dioperasikan secara legal.

5. Cari tahu tentang biaya tambahan
Selain biaya pembelian rumah, mungkin timbul biaya tambahan.

Baca Juga: Pertemuan Presiden Jokowi Bersama Tiga Bacapres Anies Baswedan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto

Biaya tambahan ini sering kali mencakup biaya pemeliharaan bulanan atau tahunan, pajak properti, premi asuransi, dan biaya lain yang terkait dengan kepemilikan rumah.

Memahami dan menganggarkan biaya-biaya tersebut merupakan bagian dari persiapan menjadi pemilik rumah baru.

Bagi masyarakat awam, mengecek kondisi suatu rumah merupakan suatu tugas yang sulit karena banyak aspek yang memerlukan pengetahuan khusus di bidang jasa konstruksi.

Baca Juga: Pimpinan MKMK gelar rapat tertutup dengan sembilan hakim konstitusi

Untuk mengatasi masalah tersebut, Anda bisa memanfaatkan jasa profesional terpercaya, seperti jasa Surveyor.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler